Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp200
2. Untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Kaitannya dengan kasus diatas pelaku memenuhi semua unsur-unsur di atas, baik yang subjektif maupun yang obyektif. Pelaku memeras korban setiap minggu dengan cara memaksa untuk memberikan uang Rp 150.000,-, korban pun terpaksa memenuhi permintaan pelaku.
Atas perbuatan tersebut, terdakwa dinyatakan oleh majelis hakim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “penggelapan yang dilakukan dalam kalangan keluarga” sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 372 jo. 376 KUHP dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan. Demikian jawaban dari kami, semoga
Ia mengatakan Ketika muncul kasus pelanggaran hukum pidana yang melibatkan anggota Polri, angka survey kepercayaan masyarakat terhadap polisi menurun. Namun, sekarang sudah meningkat dari 74,8%
pada perbuatan melawan hukum adalah kasus Bank BCA yang digugat oleh nasabahnya pada P T Bank BCA Cabang Borobudur Malang (Putusan Pengadilan Nomor 57/PDT/2012/PT.Sby).
Perbuatan melawan hukum tidak hanya terdiri atas satu perbuatan, tetapi juga dalam tidak berbuat sesuatu. KUHPer menentukan pula bahwa setiap orang tidak saja bertanggungjawab terhadap kerugian yang disebabkan karena perbuatannya sendiri, tetapi juga terhadap kerugian yang ditimbulkan karena perbuatan orang-orang yang ditanggungnya, atau karena barang-barang yang berada dibawah pengawasannya.
Putusan pemidanaan. Putusan bebas pengaturannya terdapat dalam Pasal 191 ayat (1) KUHAP sebagai berikut: “Jika pengadilan berpendapat bahwa dari hasil pemeriksaan di sidang, kesalahan terdakwa atas perbuatan yang didakwakan kepadanya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, maka terdakwa diputus bebas.”. Dalam penjelasan Pasal 191 ayat (1
LvJIJ.
kasus perbuatan melawan hukum terbaru